Kondisiini berbalik 180 derajat dengan kondisi masyarakat Indonesia. Kesadaran masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Dari undang-undang yang dikeluarkan Indonesia tentang wajib belajar 9 tahun, angka 9 tahun itupun belum semuanya terlaksana dan tuntas, mengingat banyaknya pulau di Indonesia yang masih belum terjangkau oleh berbagai fasilitas pendidikan. Indikatoryang digunakan dalam penentuan kualitas penduduk diantaranya pendapatan, pendidikan, dan kesehatan. Hal-hal yang dapat digunakan sebagai dasar dari penentuan kualitas kesehatan penduduk diantaranya sebagai berikut : 1. Angka kematian bayi merupakan angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi di suatu wilayah pada periode waktu tertentu. Adapunmedia yang digunakan adalah bahan ajar cetak dan non cetak (web). Sebagai calon guru SD hendaknya menguasai materi IPS sebagai program pendidikan. Untuk membantu menguasai materi tersebut maka dalam Konsep Pendidikan IPS, disajikan pembahasan hal-hal pokok dan latihan sebagai berikut : 1. konsep pendidikan IPS. 2. hakikat pendidikan IPS. Menurutsurvei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada di urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Data yang dilaporkan oleh The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Ukurantingkat kesehatan penduduk di suatu negara dapat dilihat dari angka kematian kasar, angka kematian ibu hamil/saat melahirkan, angka kematian bayi, angka kematian menurut umur dan angka harapan hidup. Kualitas penduduk menurut mata pencarian. Pertambahan jumlah penduduk yang pesat di negara Indonesia sangat berkaitan dengan jumlah CO7LquO. loading... Novianty ElizabethPengamat Pendidikan, Pendiri Sekolah Putra Pertiwi, Dosen Universitas Jayabaya PEMBANGUNAN di bidang pendidikan merupakan suatu proses yang memegang peranan sangat penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan merupakan upaya yang bisa mempercepat pengembangan potensi manusia untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya. Menyadari pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas lewat pengembangan dan perbaikan kurikulum, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Indonesia selalu menempatkan pembangunan di sektor pendidikan pada skala prioritas. Ini dibuktikan dengan pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menduduki peringkat pertama dari semua kementerian dan lembaga non-departemen. Alokasi anggaran pendidikan tetap dipertahankan pada 20% dari total anggaran pendapatan belanja negara. Alokasi anggaran yang besar itu diprioritaskan untuk meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan melalui peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap anggaran pendidikan ini bisa membangun kemampuan dasar anak-anak Indonesia mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan dasar. Terutama dalam kemampuan literasi, matematika, dan sains. Sebuah harapan yang merupakan indikasi di mana Pemerintah Indonesia bersungguh-sungguh ingin meningkatkan posisi pendidikan Indonesia di dunia internasional pada masa ke depan, berkaca dari hasil survei yang diadakan bulan Desember 2019 tergambar kemampuan pelajar pada satu negara. Survei yang dirilis Programme for International Student Assessment PISA sebagai standar internasional pendidikan di Indonesia. PISA merupakan sistem ujian yang diinisiasi oleh Organisation for Economic Cooperation and Development OECD guna mengevaluasi sistem pendidikan di seluruh dunia pada akhir tahun 2019 di Paris, menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari 77 negara. Survei ini juga digunakan Indonesia dalam menentukan standar pendidikan internasional. Survei PISA merupakan rujukan dalam menilai kualitas pendidikan di dunia, yang menilai kemampuan pelajar dalam bidang literasi, matematika dan sains. Data ini menjadikan Indonesia berada di peringkat enam terbawah, masih di bawah negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Secara keseluruhan terlihat indeks pembangunan manusia di Indonesia mengalami peningkatan. Indeks Pembangunan Manusia IPM Indonesia tahun 2019 mencapai 71,92. Angka ini meningkat sebesar 0,74% dibandingkan dengan tahun 2018. Sementara dari sisi pendidikan, penduduk Indonesia yang berusia 25 tahun ke atas rata-rata menempuh 8,17 tahun masa sekolah atau telah menyelesaikan kelas VIII. Selain itu, rata-rata anak usia 7 tahun yang mulai bersekolah diperkirakan bisa mengenyam pendidikan hingga 12,91 tahun setara dengan kelas XII atau tamat SMA. Sejak 2011, rata-rata pertumbuhan angka harapan sekolah tumbuh di atas 1%. Pada 2018, angkanya melambat menjadi 0,47%. Kondisi tersebut menunjukkan masih ada problem pada sektor pendidikan di Indonesia. Tertinggalnya kualitas pendidikan Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia merupakan tantangan terbesar yang harus diselesaikan pemerintah saat ini. Melalui Mendikbud sebagai nakhoda pendidikan di Indonesia sudah waktunya mencari terobosan baru untuk mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia. Kualitas pendidikan ditentukan juga oleh kualitas pendidik/guru. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, baik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal maupun pendidikan dasar dan menengah. Permendikbud Nomor 16/2007 menyatakan bahwa kompetensi guru sebagaimana meliputi kompetensi pedagogi, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional, yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus bisa ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan, dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Untuk mengukur kompetensi pedagogi, pemerintah telah menggulirkan Uji Kompetensi Guru UKG sejak 2012. UKG adalah sebuah kegiatan ujian untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi dan kompetensi pedagogi. Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik dan sesuai dengan kualifikasi akademik bagi guru yang belum bersertifikat pendidik. Hasil pengukuran kompetensi ini merupakan gambar kualitas guru di Indonesia. Hasil profesionalisme guru bisa terlihat juga pada hasil UKG, kompetensi yang diukur adalah kompetensi profesional dan pedagogi. Sedangkan kompetensi sosial dan kepribadian tidak diujikan secara menyeluruh. Begitu pun hasil UKG dari tahun ke tahun masih mengecewakan, karena rata-rata pendidik masih mendapat nilai di bawah standar dari standar yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini sungguh memprihatinkan mengingat peran guru dalam membangun mutu sumber daya manusia sangat strategis. UKG bisa menggambarkan kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogi dan kompetensi profesional sesuai dengan standar yang ditetapkan. Walau masih jauh dari harapan, tapi setidaknya pemerintah melalui Kemendikbud mendapatkan peta kompetensi guru yang menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan dan memetakan kebijakan yang akan diambil untuk menaikkan kualitas pendidik. Seperti jenis pendidikan dan pelatihan apa yang harus diikuti guru pada program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Terlepas dari kritik tentang pelaksanaan UKG yang masih berantakan dan kelemahan alat ukur UKG, realitanya nilai kompetensi guru secara nasional kategorinya belum lulus. Harus kita akui bahwa ada guru-guru yang kompeten dan lulus UKG, namun jauh lebih dominan adalah para guru yang tidak kompeten. Karena itu, dapat dikatakan UKG yang dilakukan mulai dari tahun 2012 sampai saat ini belum mendapat hasil yang diharapkan pemerintah. Selain Uji Kompetensi Guru, ada juga Penilaian Kinerja Guru yang dilaksanakan untuk mewujudkan guru profesional. Pemerintah ingin membantu para pendidik dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. Hal ini akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan sekaligus membantu pengembangan karier guru sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka dilaksanakanlah penilaian kinerja guru. Penilaian yang dilakukan saat ini oleh pemerintah melalui Kemendikbud dan dinas pendidikan setempat semata hanya menitikberatkan pada kompetensi pedagogi dan kompetensi profesional, sedangkan ranah kompetensi kepribadian dan sosial sering kali lepas dari penilaian. Padahal dalam pandangan saya, bukan kompetensi pedagogi dan profesional saja yang perlu dibina, diperhatikan, dan dijadikan tolok ukur keprofesionalan pendidik, tapi kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial pendidik yang berperan besar dalam mendidik anak bangsa. Dengan begitu, pentingnya dilakukan pembinaan karakter positif secara berkala dan holistik untuk para pendidik. Masih banyak pekerjaan besar pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru, mengingat geografi Indonesia yang luas dan jumlah pendidik sangat besar. Berbagai tantangan ini memang sudah dipikirkan pemerintah melalui departemen terkait. Berbagai program pun sudah diluncurkan dan saling terintegrasi, berproses dan berjalan sesuai dengan tujuan dan targetnya sehingga pembangunan dalam bidang pendidikan bisa terus berproses menuju kualitas pendidikan yang ideal.ras Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pendidikan di suatu negara memilki peran yang penting untuk pembangunan bangsa. Pendidikan merupakan pembelajaran pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Menurut UU tahun 2003 pasal 2, bahwa "pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab". Dari pernyataan tersebut fungsi pendidikan untuk negara yaitu untuk membentuk dan mengembangkan watak serta peradapan bangsa untuk mencerdaskan kehidupan pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Hal ini dibuktikan dengan data Unesco 2000, tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia Human Development Index, yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per-kepala. Data tersebut menunjukkan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 1996, ke-99 1997, ke-105 1998, dan ke-109 1999. Menurut survei Political and Economic Risk Consultant PERC, kualitas pendidikan di Indonesia berada di urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Data yang dilaporkan oleh The World Economic Forum Swedia 2000, Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dari data tersebut, dapat dikatakan bahwa tingkat pendidikan di Indonesia masih hal itu dapat dilihat bahwa indeks dan kualitas pendidikan di Indonesia yang kurang dapat terlihat jelas bahwa pendidikan di Indonesia dalam masalah. Masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dalam hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia di Indonesia. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah. Salah satu faktornya adalah kualitas pengajar yang masih kurang. Pengajar di Indonesia masih kurang karena lemahnya para pendidik dalam menggali potensi murid. Para pendidik masih memaksakan kehendak murid untuk mempelajari semua hal tanpa memperhatikan kebutuhan, minat, dan bakat yang dimiliki oleh masing-masing siswanya. Pendidikan seharusnya sarana pembelajaran yang menyenangkan dan nyaman bagi anak dengan memperhatikan kebutuhan anak. Bukan malah memaksakan sesuatu yang membuat anak kurang nyaman dalam mencari ilmu, proses pendidikan yang baik adalah dengan memberikan kesempatan pada anak untuk lebih kreatif lagi. Tidak hanya itu, dari sikap dan kedisiplinan siswa juga kurang. Pengajar seharusnya tidak berorientasi kepada nilai. Seharusnya lebih menghargai kepada kedisiplinan, usaha, dan kejujuran seorang siswa dalam menjalankan masa pendidikannya. Masih banyak siswa di Indonesia yang melakukan kecurangan saat mengerjakan ujian. Hal itu disebabkan karena guru lebih memprioritaskan nilai dibandingkan dengan kejujuran. Tidak hanya itu, pengajar juga kurang memberikan edukasi kepada siswanya sehingga banyak siswa di Indonesia melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, seperti mengonsumsi narkoba, rokok, melakukan kekerasan, dan perzinahan. Kemudian, gaji guru di Indonesia tergolong rendah sehingga banyak orang yang tidak memiliki cita-cita menjadi guru. Padahal profesi guru sangat diperlukan untuk semua negara agar dapat mendidik siswa dan siswi untuk menghasilkan sumber daya manusia yang besar dan kedua adalah sitem pendidikan yang kurang baik dalam waktu pembelajaran. Jam belajar di sekolah Indonesia kelamaan, sehingga siswa sulit mengembangkan minat dan bakat yang mereka miliki melalui kegiatan ekstrakulikuler dan organisasi. Bilamana waktu luang setelah kegiatan belajar mengajar dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan sikap kemimpinan dan kreatifitas siswa tersebut. Apabila waktu pembelajaran terlalu lama, maka siswa akan kelelahan dan membuat siswa mudah stress sehingga siswa menganggap bahwa belajar di sekolah adalah kegiatan yang membebani hidup mereka, Padahal sekolah merupakan sarana pembelajaran untuk mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing ketiga adalah biaya pendidikan yang mahal. Biaya pendidikan yang mahal dari taman kanak-kanak TK sampai perguruan tinggi, menyebabkan pendidikan tidak dapat tersebar dengan merata sehingga sarana pembelajaran menjadi kurang. Terutama pada penduduk kaum terbelakang yang sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan pendidikan yang mahal, maka banyak penduduk miskin yang tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, banyak anak-anak miskin dipekerjakan oleh orangtuanya seperti mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dengan hal itu, maka memengaruhi sumber daya manusia di beberapa faktor tersebut, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Yang pertama adalah meningkatkan kualitas guru di Indonesia dengan melakukan ujian dan melihat prestasi untuk setiap guru dari tingkat TK sampai perguruan tinggi, agar pengajar yang didapatkan benar-benar berkompeten. Diperlukan juga peningkatan anggaran di negara untuk meningkatkan gaji guru karena menjadi seorang guru tidak mudah dan memiliki jasa yang besar. Dengan meningkatkan gaji guru, maka penduduk akan termotivasi dan memiliki cita-cita menjadi guru yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Yang kedua adalah perlu adanya kebijakan dari negara mengenai biaya pendidikan di Indonesia. Dengan adanya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, maka dapat mengurangi jumlah penduduk yang tidak mampu mengikuti kegiatan pembelajaran, sehingga dapat meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia. Perlunya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia yang ada di tiap sekolah ataupun universitas. Tidak hanya di kota, bahkan desa atau pedalaman pun yang jaraknya jauh dari pusat pemerintahan membutuhkan pendidikan yang memadai. Dengan kebijakan tersebut, pendidikan dapat tersebar secara merata di Indonesia. Harapan saya, semoga kualitas pendidikan di Indonesia bisa meningkat dan mampu bersaing dengan negara luar, sehingga Indonesia mampu menjadi negara yang Agmi. 2016. Kesenjangan Pendidikan di Indonesia, Diakses 12 Desember Pramitha. 2016. Kualitas Pendidikan Indonesia, Diakses 12 Desember Mahasiswa Indonesia. 2020. Rendahnya Kualitas Pendidikan, , Diakses 12 Desember 2020. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

kualitas pendidikan penduduk indonesia dapat diidentifikasi dari